Nias Barat

Nias Barat

Kabupaten Nias Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Nias berdasarkan UU Nomor 46 Tahun 2008. Kabupaten ini terdiri dari 8 kecamatan dan 105 desa. Nias Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada masa Bupati Nias Binahati B. Baeha dan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Mardiyanto meresmikan Nias Barat menjadi DOB, Selasa (26/05/2009), sekaligus melantik Faduhusi Daeli sebagai Penjabat Bupati Nias Barat. Setelah 18 bulan Faduhusi Daeli mengundurkan diri sebagai Penjabat Bupati Nias Barat karena menjadi calon bupati Nias Barat definitif. Roda pemerintahan kemudian dijalankan oleh Pelaksana Tugas Bupati Nias Barat Drs. Sudirman Waruwu. Pada 2 Februari 2011 untuk pertama kalinya, Nias Barat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).






Mulai Berinvestasi di Sumatera Utara

Ribuan peluang menanti, jelajahi sekarang untuk mempelajari lebih lanjut.


MULAI SEKARANG