Background

Polemik Sektor Investasi Promosi Sumatera Utara Di Tengah Masa Pandemi

Polemik Sektor Investasi Promosi Sumatera Utara Di Tengah Masa Pandemi


Penulis : Zulfansyah

Editor  : Rizki Rahmawati & Uswatun Hasanah

15 June 2020 05:22 PM


Wabah virus Corona atau Covid-19 tidak hanya mengguncang kota Wuhan saja, tetapi juga dunia. Pasalnya ekonomi China untuk pertama kalinya menurun tajam dalam beberapa dekade terakhir. Virus corona memaksa pabrik dan bisnis di China tutup. Negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia ini mengalami kontraksi hingga -6,8% menurut data resmi dari Biro Statistik Nasional China. Tak hanya itu, perekonomian global juga mulai terkena dampaknya.

Wabah virus Corona tidak hanya menyebabkan orang menjadi sulit bernapas, menimbulkan demam tinggi, atau bahkan menyebabkan kematian. Namun, virus ini juga menghambat dunia investasi dengan membuat banyak investor akhirnya menunda investasinya. Begitu pun yang terjadi di Indonesia yang menjadi salah satu negara yang cukup banyak menerima aliran investasi dari China, negeri asal Covid-19.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang 2019 China menempati posisi kedua dalam daftar negara yang paling banyak menanamkan modal di Indonesia dengan USD 4,74 miliar yang terdiri atas 2.130 proyek investasi. Dengan kondisi seperti ini, dampak Covid-19 terhadap Indonesia akan cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini sangat disayangkan, pasalnya investasi merupakan salah satu komponen terpenting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Sumatera Utara. Dimana proporsi investasi (31%) menjadi kontributor terbesar kedua setelah konsumsi masyarakat (54%). Dengan penuh harapan, investasi di Sumatera Utara dapat kembali pulih dan terus meningkat.




Faktanya, walaupun di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini realisasi FDI (Foreign Direct Investment) Sumatera Utara periode triwulan I 2020 meningkat drastis secara year-on-year (yoy) terhadap triwulan I 2019 dengan persentase sebesar 361,19% yang dipengaruhi oleh peningkatan sektor tersier, seperti Listrik, Konstruksi, Perdagangan, Hotel dan Restoran dari USD 49,75 juta menjadi USD 352,98 juta. Sedangkan, untuk DDI (Domestic Direct Investment) mengalami perlambatan secara yoy terhadap triwulan I 2019 sebesar -9,85% yang dipengaruhi oleh penurunan sektor tersier dari semulanya Rp 3.362,79 miliar turun ke angka Rp 2.603,39 miliar. Realisasi tersebut masih berpotensi meningkat, mengingat adanya investasi di sektor listrik yang tertunda pada tahun 2019. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih optimis meraih target investasi sebesar Rp 46,15 triliun di tahun 2020 meski di tengah pandemi.

Di sisi lain, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi oleh Provinsi Sumatera Utara dalam rangka peningkatan realisasi investasi, seperti masalah birokrasi dan perizinan investasi. Meski menjadi masalah “klasik”, penyelesaian hal ini membutuhkan upaya khusus serta komitmen yang tinggi dari berbagai pihak khususnya otoritas di daerah untuk memangkas birokrasi dan perizinan investasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hambatan birokrasi telah membuat investasi di Sumatera Utara belum efisien. Melihat nilai rasio ICOR Sumut selama periode 2011 sampai 2018 adalah 5,67%, dimana angka ini lebih tinggi dari beberapa provinsi lainnya di Pulau Sumatera, seperti Jambi (4,68%), Kepulauan Bangka Belitung (4,99%), dan wilayah Jawa 5,56%. Angka yang tinggi ini menggambarkan investasi Sumut masih belum efisien dan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Lebih lanjut, Sumatera Utara sampai saat ini masih sangat bergantung kepada ekspor komoditas yang didominasi oleh kelapa sawit/ crude palm oil (CPO) serta karet, dan belum mencapai tahap ekspor produk turunan dengan nilai tambah yang lebih tinggi sehingga akan meningkatkan pendapatan daerah. Gap ini membuka peluang investasi di sektor pengolahan / industri, sehingga pertumbuhan ekonomi Sumut dapat terlepas dari stagnansiSementara itu, konektivitas pendukung dan percepatan pembangunan infrastruktur masih perlu terus ditingkatkan, diantaranya kapasitas pelabuhan dan konektivitas kawasan industri yang akan memaksimalkan upaya peningkatan investasi dan nilai tambah produk industri serta melancarkan proses distribusi dan perdagangan.

Jika melihat lebih jauh, Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak potensi investasi yang dapat diunggulkan, mulai dari sektor pariwisata hingga ke sektor industri. Dari sektor pariwisata, Sumatera Utara memiliki proyek Toba Caldera Resort yang berlokasi di Pulau Samosir dengan luas area sekitar 386 Ha yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 1,8 triliun. Toba Caldera Resort menawarkan fasilitas high-end berupa keindahan panorama danau vulkanik terbesar di dunia, yakni Danau Toba yang menawarkan kekayaan wisata budaya berupa pergelaran pesta adat setempat yang dilakukan secara rutin dan keindahan estetik rumah adat suku Batak.




Provinsi Sumatera Utara juga cukup kondusif dalam pengembangan sektor industri pengolahan. Hal ini terbukti dari besaran kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB Provinsi Sumatera Utara untuk triwulan I 2020, yakni sebesar 8,26%. Angka tersebut lebih besar daripada beberapa provinsi di Sumatera lainnya, seperti Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, yang masing-masing memiliki besaran kontribusi sebesar -5,83% dan -0,90%. Potensi yang tinggi ini tercermin dengan adanya beberapa proyek unggulan seperti:

1.    Kawasan Industri Kuala Tanjung di Kabupaten Batu Bara. Kuala Tanjung Industri Area memiliki luas area sekitar 3.400 Ha dengan nilai investasi sebesar Rp 28,87 triliun yang melingkupi kegiatan produksi minyak bumi, gas alam cair, otomotif, listrik, minyak sawit, aluminium, karet, dan semen.

2.      Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, dengan luas area sekitar 1.900 Ha dan nilai investasi Rp 134,1 triliun, yang terbagi menjadi tiga zona yaitu, 1) Zona industri seperti minyak kelapa sawit, elektronik, listrik, produksi fasilitas pendukung, dan industri kecil dan menengah; 2) Zona logistik yang melakukan kegiatan pelabuhan, tangki pertanian, pergudangan, dan pengemasan; 3) Zona pariwisata yang memfokuskan pada kegiatan perhotelan, lapangan golf, dan area komersial seperti MICE (Meeting, Incentives, Convention & Exhibition).




Selain itu, potensi pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara masih terbuka lebar bagi para investor, diantaranya proyek jalan tol Medan – Berastagi – Tongging. Dimana proyek jalan tol ini nantinya akan menghubungkan beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara seperti Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Karo. Adapun nilai investasi proyek ini adalah sebesar Rp 13 triliun. Di samping itu, terdapat proyek jalan tol Medan – Bahorok – Tangkahan yang menghubungkan langsung kepada daerah destinasi wisata tempat pemandian hewan gajah di kawasan Tangkahan, Kabupaten Langkat. Proyek ini nantinya akan direalisasikan sepanjang lebih-kurang 40 km dengan nilai investasi sebesar Rp 6 triliun sebagai fasilitas percepatan prasarana di bidang transportasi.

Sebagai upaya mengatasi hambatan dan tantangan peningkatan realisasi investasi di tingkat daerah, North Sumatra Invest (NSI) hadir sebagai solusi. NSI merupakan sebuah tim kerja lintas instansi di Provinsi Sumatera Utara yang bergerak dalam peningkatan realisasi investasi, yang sampai saat ini masih bergerilya di tengah kondisi pandemi dalam mempromosikan proyek-proyek investasi prioritas dan potensial di Sumatera Utara. Di situasi pandemi saat ini, NSI fokus pada metode promosi proyek investasi dan perdagangan secara online melalui website.




Berkaca dari negara tetangga, Negara Singapura memilik strategi dalam hal peningkatan realisasi investasi, yaitu dengan penurunan tarif pajak penghasilan negara. Di sisi lain, Amerika Serikat melakukan relaksasi perekonomian nasional dalam rangka meyakinkan perusahaan/investor. Pemerintah AS membuat investasi yang lebih sistematis sehingga dapat meyakinkan investor yang ingin membangun bisnis di AS.

Bagi Indonesia khususnya Sumatera Utara, strategi yang dilakukan oleh negara-negara maju tersebut di atas dapat dijadikan benchmarking guna meningkatkan investasi baik FDI maupun DDI dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan. Tidak hanya memberikan relaksasi bagi dunia usaha di dalam negeri, tetapi juga meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara badan-badan pemerintah sehingga dapat mempermudah perizinan yang ada. Spirit pemangkasan birokrasi dan perizinan tersebut, terlebih di masa pandemi kiranya dapat menjadi booster dalam mendorong peningkatan nilai realisasi investasi di Provinsi Sumatera Utara tahun 202

Mulai Berinvestasi di Sumatera Utara

Ribuan peluang menanti, jelajahi sekarang untuk mempelajari lebih lanjut.


MULAI SEKARANG